Kejari Tebo Sudah Terima Salinan Putusan MA, Saat Eksekusi Iday Diharapkan Koperatif

Kejari Tebo Sudah Terima Salinan Putusan MA, Saat Eksekusi Iday Diharapkan Koperatif
???????????????????????? ???????????????? ???????????????????? ???????????????????????? ????????????????

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, telah menerima salinan putusan kasasi perkara Kebakaran Hutan  dan Lahan (Karhutla), terdakwa Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday.

Politisi Partai Demokrat ini divonis 2 tahun kurungan penjara, dari pasal yang disangkakan. Dalam waktu dekat, Iday akan segera dieksekusi oleh Kejari Tebo.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soesono dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya baru menerima salinan putusan vonis kasasi perkara Iday tersebut

Terhitung hari ini kita menerima salinan putusan, " Kata Febrow Adhiaksa Soesono, Senin 29 April 2024.

Lanjut Febrow, tindak lanjut setelah diterimanya salinan putusan ini, sesuai dengan perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pelaksanaan eksekusi segera dilaksanakan.

Febrow menambahkan, untuk eksekusi sendiri pihaknya akan memastikan bahwa yang bersangkutan juga sudah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (M A).

"Segera kita laksanakan, syaratnya yang bersangkutan juga sudah menerima salinan, " kata dia.

Kemudian, masih disampaikan oleh Febrow eksekusi sendiri akan dilaksanakan sesuai dari arahan. Pasalnya tembusan baru diterima oleh Kejari Tebo.

Untuk pelaksanaannya sendiri Febrow belum memastikan kapan akan dilaksanakan. Masih ada prosedur adminitrasi yang harus selesai.

"Kalau salinan sudah kami terima, perintah pimpinan eksekusi untuk segera dilaksanakan, diharapkan yang bersangkutan kooperat

???????????????????????? ???????????????? ???????????????????? ???????????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????????????? ???????? ???????????????????????????????????????? ???????????????? ???????????????????????????????????? ???????????????? ????????????????????????????????
Erwin

Erwin

Artikel Sebelumnya

Afriansyah Putra Sumay Teluk Langkap Makin...

Artikel Berikutnya

Afriansyah Daftar Cakada Di PKB Tebo, Sekretariat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Tags